Cemari Sungai, 8.870 Rumah di Depok Ternyata Belum Punya Septick Tank
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Sebanyak 8.870 rumah di Kota Depok belum memiliki septick tank untuk tempat pembuangan air besar. Kondisi ini tentu saja memperihatinkan lantaran kota tersebut hanya berjarak sekira 30,7 kilo meter dari Istana Presiden, di DKI Jakarta.
Hal itu terungkap dari fakta yang dibeberkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok, Dudi Miraz ketika memberikan paparan saat rapat koordinasi bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat di Gedung Balai Kota Depok pada Selasa 21 Januari 2020.
Ironisnya lagi, dari 8.870 Kepala Keluarga (KK) yang belum memiliki septick tank, 1.125 KK diantaranya berada di sekitar pusat jantung Kota Depok.
"Kalau se-Kota Depok 8.870 KK yang belum punya septick tank. Untuk di wilayah perkotaan (Kelurahan Depok) ada 1.125 KK. Sisanya tersebar di beberapa kelurahan," katanya
Dudi menargetkan persoalan tersebut tuntas di 2023 atau 2024. Dan untuk jangka pendek, pihaknya telah mengajukan dana bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Jangka pendek tetap kita minta bantuan dengan tidak lupa melalui APBD yang ada. Makanya ini kita dorong ke Pemprov Jabar minimal bisa diajukan di 2020 perubahan dan di 2021 melalui APBD murni," ujarnya.
Adapun total anggaran yang diajukan mencapai Rp3,6 miliar. Nantinya satu Instalasi Pengolahan Air Limbah atau Ipal diperkirakan menelan biaya Rp600 juta. Â "Jadi nanti satu Ipal komunal bisa sampai 35-40 KK, dengan angka satu Ipal Rp600 juta untuk tahun sekarang. Nanti diperubahan sedang usulan," jelasnya
Lebih lanjut, Dudi mengungkapkan mereka yang tak memiliki septick tank adalah masyarakat dengan ekonomi rendah. Selama ini, mereka membuang limbah tersebut ke sembarang tempat.
"Jadi selama ini mereka buang air besar di saluran air, ke sungai, kadang-kadang bikin situ atau rawa kecil. Nah, nanti konsepnya pipa komunal dialirkan ke masing-masing rumah dengan satu septick tank," tuturnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya terkait hal itu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun hal itu masih dirasa kurang mengingat jumlah warga yang belum memiliki septick tank cukup banyak.
"Iya ini persoalan serius karena ini menyangkut dengan Ipal komunal, kami minta bantuan juga. Sebenarnya bisa juga dilakukan oleh kami dan ada juga yang sudah kami lakukan diantaranya sosialisasi dan himbauan, terkait dengan septick tank," kata Pradi.
Pradi berharap DPRD Provinsi Jawa Barat bisa menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami ingin berkelanjutan dengan Pemprov setelah ada dua titik yang dilaksanakan di wilayah Pondok Cina dan Cisalak, nah kami minta dititik lain dapat suport juga dari Pemprov," katanya
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono menegaskan, pihaknya akan berupaya mendorong permintaan anggaran tersebut ke Pemprov Jawa Barat.
"Iya intervensi dari provinsi berkali-kali ke Kota Depok, termasuk 2019 sudah kami beri anggaran Rp500 juta untuk septick tank komunal di dua wilayah. Jadi kalau 2020 mau dimasukan juga sebagai usulan ya mangga (silahkan). Kami punya aspirasi yang cukup banyak juga," katanya.
Imam mengaku cukup kaget dengan adanya laporan tersebut. Sebab pihaknya selama ini juag telah mendorong kucuran dana terkait perbaikan rumah tidak layak huni atau yang biasa disebut Rutilahu.
"Rutilahu itu kan di dalamnya termasuk atap lantai dan dinding, tapi biasanya dibangun juga septic tank. Intinya saya tergantung usulan dari dinas (Pemkot Depok)," ujarnya. (ren)