Dua Kali Ditunda, Pramugari Siwi Widi Diperiksa Lagi Hari Ini
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, kembali menjadwalkan memeriksa Pramugari Garuda Indonesia bernama Siwi Widi Purwanti, pada hari ini, Senin 20 Januari 2020.
Siwi akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya yang dibuat terhadap akun Twitter @digeeembok. Akun tersebut, menurutnya, sudah mencemarkan nama baiknya. Rencananya, Siwi akan dimintai keterangan sekira pukul 10.00 WIB.
"Dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin 20 Januari 2020.
Namun, polisi belum bisa memastikan apakah Siwi akan hadir atau tidak. Polisi juga tak merinci apa yang mau digali dalam pemeriksaan ini.
Yusri hanya menyebut, penyidik ingin bertanya dulu soal laporan yang dibuat Siwi.
"Kita lihat nanti saja, apakah dia datang ya," katanya lagi.
Seharusnya, Siwi diperiksa tanggal 13 Januari lalu. Tetapi, karena dia ada di Shanghai, China, karena pekerjaan, lantas pemeriksaan ditunda jadi Jumat 17 Januari. Namun, pemeriksaan kembali ditunda. Hal itu, lantaran ibunda Siwi sakit.
Diketahui, Siwi melalui pengacaranya, Elza Syarif, menyampaikan telah melaporkan pemilik akun @digeeembok ke polisi. Siwi merasa dicemarkan nama baiknya, karena dituding sebagai simpanan salah satu petinggi maskapai Garuda Indonesia.
Laporan polisi tersebut tertanggal 28 Desember 2019, dengan nomor LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus, dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. (asp)