Cegah Peredaran Narkoba, Kampus Ini Terapkan Jam Malam

Diskusi nasional soal ancaman narkoba digelar di Kampus UP, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Universitas Pancasila (UP) bakal melakukan jam malam di lingkungan kampus dan menyebar Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah peredaran narkoba.

“Bahwa UP yang saat ini sedang merintis untuk terus meningkatkan kinerjanya tak ingin tercemari oleh suatu kasus oleh ulah oknum yang pada akhirnya menyudukan nama baik kita yang sudah baik, jadi ternoda,” kata Rektor Univesitas Pancasila Prof. Wahono Sumaryono, Sabtu, 18 Januari 2020.

Dia mengungkapkan, narkoba telah menjadi ancaman nasional karena telah terbukti nyata berdampak melumpuhkan generasi bangsa. “Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kami serius dan sangat tegas dalam hal ini, terutama karena kami menjadi bagian dari institusi pendidikan yang ikut bertanggung jawab dalam mendidik anak bangsa,” ujar Wahono.

Langkah lainnya untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba, ialah dengan menyeleksi calon mahasiswa maupun mahasiswi baru. Dalam rekrutmen para calon mahasiswa harus menyerahkan surat pernyataan bebas narkoba dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak terlibat dalam berbagai perilaku negatif di lingkungan kampus.

“Sehingga apabila melanggar perjanjian tersebut, mereka sudah mengetahui konsekuensinya. Universitas Pancasila juga sudah sejak lama melaksanakan tes urin secara serempak, dimana hal tersebut merupakan implementasi MoU dengan BNN," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahono mengatakan, saat ini pihaknya bersama Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) juga telah menyepakati untuk dibentuknya satgas khusus untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus.

Selain itu, UP juga fokus pada pengawasan di sekitar lingkungan kampus. “Kita menanggulangi narkoba tidak hanya di kampus, tapi juga di sekitar kampus yang menjadi tempat kos para mahasiswa,” ujarnya.  

Satgas Kampus

LPSK Putuskan Beri Perlindungan kepada Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP

Sementara itu, Ketua Umum Pusat KAUP, Dikki Akmar  mengungkapkan, selain bergerak pada konsultasi dan pendampingan korban narkoba, sejumlah satgas yang terdiri dari resimen mahasiswa ini juga bekal melakukan patroli dari pukul 16.00-22.00 WIB.

“Mereka keliling di kampus untuk memantau apakah ada orang-orang yang berkumpul, lalu apa yang mereka lakukan. Kalau mereka melakukan hal-hal yang tidak positif mengenai perkuliahan, kita bisa menganjurkan mereka keluar, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya.

Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Surati DPR hingga Menko Polhukam, Minta Hal Ini

Kemudian satgas bersama dengan Fakultas Psikologi, membentuk lembaga konsultasi. “Jadi kami menerima teman-teman mahasiswa yang jadi korban, bisa konsultasikan dengan kita. Kemudian bisa ditindaklanjuti oleh BNN untuk penananganan lebih lanjut, apakah nantinya perlu direhab atau tidak,” kata Dikki.

Menanggapi hal itu, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, kampus dapat bekerja sama dengan berbagai komponen masyarakat, baik pihak internal serta pihak eksternal seperti Kepolisian, BNN, komunitas serta masyarakat.

Visum Psikiatrikum Rektor Uniersitas Pancasila Nonaktif Ditunda, Ini Alasannya

“Kami mendukung penuh, bila ini dapat terwujud secara efektif, maka Universitas Pancasila akan menjadi kampus pertama di Indonesia yang berhasil secara mandiri mampu menanggulangi serta mengatasi semua persoalan terkait adiksi narkoba dan segala macam penggunaanya,” katanya saat menjadi pembicara di kampus tersebut.

Ilustrasi guru mengajar siswa.(DOK. Kemendikbud Ristek)

Peran Penting Guru BK Cegah 3 Dosa di Dunia Pendidikan

“Sekarang di satuan pendidikan ada tiga hal yang menjadi perhatian. Yaitu bullying, intoleransi dan kekerasan seksual (KS). Itu namanya tiga dosa pendidikan,” tegasnya.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2024