15 Spanduk Bernada SARA Tolak Bioskop XXI di PGC Disita Polisi
- Istimewa
VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut kepolisian menyita 15 spanduk bernada SARA yang berisi penolakan Bioskop XXI di kawasan PGC, Cililitan, Jakarta Timur dari sebuah organisasi massa bernama Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB).
"Ketua ormas GOIB, H Andy M Sholeh dengan sukarela menyerahkan spanduk dan brosur kepada Polres Metro Jakarta Timur dan dibuatkan surat pernyataan penyerahan yang ditandatangani dengan jumlah spanduk 15 buah dan brosur 12 rim," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 17 Januari 2020.
Polisi telah membantu Ormas GOIB mediasi dengan pihak Manajemen PGC. Kemudian, Ormas GOIB pun berjanji membatalkan aksi unjuk rasa yang sejatinya digelar hari ini.
Selain itu, pihak Ormas GOIB juga menyampaikan permintaan maaf atas spanduk bernada SARA yang mereka pasang. Spanduk itu sendiri seperti diketahui telah diturunkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja.
"(Menyampaikan) Permintaan maaf terkait beredarnya spanduk, selebaran, berita yang dibuat yang meresahkan masyarakat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Beredar foto spanduk penolakan Bioskop XXI di kawasan PGC Cililitan, Jakarta Timur, dari sebuah organisasi massa bernama Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) di media sosial Twitter.
Terkait hal itu, Ketua GOIB, Andy M Shaleh, pun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Polisi mendatangi yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 16 Januari 2020 siang.
"Kami datang ke rumah yang bersangkutan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan, apakah betul yang memasang spanduk itu dia orangnya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 16 Januari 2020.