Polisi Sebut Tuduhan IPW Soal Pemerasan Rp1 M Tak Terbukti
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya, apa yang dituduhkan Indonesia Police Watch soal adanya anggota Polres Metro Jakarta Selatan memeras pelapor sebanyak Rp1 miliar tidaklah benar.
"Jadi pemeriksaan sudah selesai dari keduanya (AKBP Andi Sinjaya Ghalib dan Budianto) dan hasilnya adalah kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 16 Januari 2020.
Kesimpulan hasil pemeriksaan menegaskan adanya suap seperti apa yang dituduhkan tidak terbukti. Maka dari itu, diminta untuk tidak percaya atas tudingan tersebut. Terkait apakah ada pemeriksaan lagi terhadap keduanya belum diketahui. Jika ada, lanjut Yusri maka hal tersebut akan diinformasikan.
"Kalau ada (pemeriksaan lagi) nanti disampaikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polri yang telah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang diduga meminta uang Rp1 Miliar kepada pelapor Budianto.
"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane kepada VIVAnews di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020.
Kata dia, pencopotan penyidik Polres Jakarta Selatan itu tertuang dalam surat No: ST/13/I/2020 tertanggal 08 Januari 2020 dan yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan.