Perwakilan Ojol Diterima Kementerian Perhubungan

Ilustrasi Ojek online
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Sekitar 10 orang perwakilan pengemudi ojek online diterima oleh pihak Kementerian Perhubungan saat menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah, hari ini. 

Ada Fitur Baru di Aplikasi AirAsia MOVE

Mereka yang turun ke jalan sekitar 100 orang. Mereka yang datang dari berbagai wilayah itu menggelar demonstrasi agar pemerintah menetapkan aturan terhadap operasional ojek lewat aplikasi tersebut. Hal yng menjadi garis besar adalah legalitas hukum.

"Sambil tunggu, sambil ngopi," kata salah seorang orator ketika rekannya masuk ke kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2020.

Digitalisasi Ekstrem: Ketika Warga Negara Hanya Menjadi Data di Tiongkok

Sebelumnya, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua atah Garda, Igun Wicaksono, menyampaikan kekhawatiran selama ini yang diterima para pengemudi ojek online. Kerap diputus kemitraan atau diberhentikan, perusahaan aplikasi malah lepas tanggung jawab.

"Kita tidak punya kekuatan legalitas hukum. Namun jika driver ojek online sudah punya legalitas maka mempunyai kekuatan hukum untuk membela diri secara legalitas," ujar Igun.

Mahfud Md Nilai Demokrasi dan Hukum Indonesia Berada pada Situasi yang Tepat

Selain legalitas, yang menjadi keberatan para pengemudi yang banyak beroperasi di kota-kota besar ini adalah persoalan tarif. Para druver ojek online menyebutkan, tarif berdasarkan zonasi telah memberatkan mereka. Seperti diketahui, merujuk keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019, tarif ojek online dibagi ke dalam tiga zonasi. "Kita mau jadi per provinsi aturan tarifnya," katanya.

Ilustrasi emas

OJK Terbitkan Aturan Pedoman Kegiatan Usaha Bank Emas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024