Catat, Akhir Januari ETLE Tilang Motor Diterapkan
- VIVA/Diki Hidayat
VIVA – Mulai akhir bulan Januari 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap pengendara sepeda motor yang melintas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
Seperti diketahui, selama ini kamera ETLE baru menindak kendaraan roda empat saja yang melintas di sana. Untuk itu, para pengendara roda dua mulai sekarang harus pikir-pikir ulang, jika mau melanggar lalu lintas apabila melintas di sana. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menyebut saat ini kamera ETLE sudah bisa merekam sepeda motor yang melanggar. Sebelumnya memang kamera belum bisa.
“Bila sebelumnya hanya mobil, sekarang semua kendaraan yang melakukan pelanggaran akan segera kita tindak,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 Januari 2020.
Dia mengaku pihaknya telah melakukan uji coba untuk merekam gambar pengendara sepeda motor yang melanggar. Dalam uji coba itu terekam hampir 80 persen pengendara sepeda motor melanggar. Kini pihaknya tengah menyelesaikan pemasangan instalasi kamera mulai dari tiang dan koneksi dengan command centre yang berada di Polda Metro Jaya.
Diungkapnya mekanisme tilang kepada pengendara sepeda motor akan sama dengan pengendara mobil. Polisi minta para pengendara roda dua kiranya bisa tertib mematuhi lalu lintas.
Sebab, mereka adalah penyumbang pelanggaran paling banyak. Diharapkan setiap orang yang berkendara, baik itu roda dua maupun, lebih bisa selalu tertib lalu lintas di jalan raya.