Gugat Anies karena Banjir, Tim Advokasi Bantah Berbau Politis

Juru bicara tim advokasi banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Reza Fajri

VIVA – Tim advokasi banjir Jakarta 2020 mendaftarkan gugatan kelompok atau class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pendaftaran gugatan diterima dengan Nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

Respons Clara Shinta usai Dituding Jadi Penyebar Utama Video Gus Miftah, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

Juru bicara tim advokasi, Azas Tigor Nainggolan membantah jika gugatan ini berbau politis. Azas Tigor menegaskan, pihaknya sudah biasa dalam menggugat pemerintah. "Enggak (politis), kami biasa menggugat pemerintah kok. Dalam hal ini biasa," kata Azas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2020.

Tigor menyatakan, dalam gugatan ini ada 243 warga korban banjir Jakarta yang menuntut ganti rugi. Sebelumnya, tim telah melakukan pendataan warga melalui email. "Pendataan pertama lewat email, baru kita ketemu dan memverifikasi data yang mereka masukin," ujarnya.

Pakar Bongkar Penyebab Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Timses yang Blunder Jadi Sorotan

Juru bicara tim lainnya, Alvon Kurnia Palma menyatakan, gugatan ini merupakan hak warga negara. Dia menepis jika ada anggapan gugatan ini politis. "Jadi gini, Anies itu sudah sering digugat. Kenapa ada orang berpikiran seperti itu? Dan kenapa juga itu dihitung sebagai sikap politik? Ini kan sebetulnya hak sikap warga negara sebetulnya. Hak-hak orang yang tinggal di Jakarta," kata Alvon.
 

Cagub Cawagub Jakarta Pramono-Rano Karno bertemu Anies Baswedan

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan turut mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024