Belum Dapat Panggilan Polisi, Siwi Sidi Terbang ke Shanghai

Siwi Widi Purwanti, alias Siwi Sidi Pramugari Garuda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kuasa hukum Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti alias Siwi Sidi mengaku belum menerima konfirmasi dari penyidik soal rencana pemeriksaan kliennya atas laporan yang dibuat.

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

Salah satu pengacara Siwi, Vidi G Syarief mengaku belum ada pemberitahuan dari penyidik terkait pemeriksaan kliennya hari ini, Senin 13 Januari 2020. Kata dia jika ada, pasti dirinya dihubungi penyidik. Namun tak ada pemberitahuan baik lewat telepon ataupun surat.

"Penyidiknya enggak ada hubungin lawyer. Gak ada informasi. Biasanya kan diinformasi mau ada panggilan," kata Vidi saat dikonfirmasi wartawan, Senin 13 Januari 2020.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Maka dari itu, ia memastikan kliennya tidak akan datang ke Markas Polda Metro Jaya hari ini. Apalagi Siwi kini sedang bekerja. Dia disebut sedang tidak di Tanah Air. Jika ada panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pelapor, pihaknya akan menginformasikan hal tersebut.

"Dia (Siwi) hari ini terbang ke Shanghai. Lagi tugas," katanya lagi.

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Sebelumnya diberitakan polisi menjadwalkan memeriksa Siwi terkait laporan yang dibuatnya terhadap akun Twitter @digeeembok. Dia akan diperiksa di Markas Polda Metro Jaya, hari ini, Senin, 13 Januari 2020. Siwi akan dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. "Rencananya demikian," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan.

Untuk diketahui, Siwi melalui pengacaranya, Elza Syarief menyampaikan telah melaporkan pemilik akun @digeeembok ke polisi. Siwi merasa dicemarkan nama baiknya karena dituding sebagai simpanan salah satu petinggi Maskapai Garuda Indonesia.

Laporan polisi tersebut tertanggal 28 Desember 2019, dengan nomor LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Akun @digeeembok juga telah dipolisikan oleh Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa pada Desember 2019 lalu. Roni merasa dicemarkan namanya, karena dituding sebagai germo.

 

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Olah tempat kejadian perkara atau TKP lanjutan kasus pembunuhan ayah dan nenek oleh anak dib awah umur berinisial MAS (14), dilakukan polisi siang ini.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024