45 Titik Kamera E-TLE Baru di Jakarta Akan Aktif Februari
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana sebesar Rp38,5 miliar, untuk 45 titik kamera electronic traffic law enforcement atau E-TLE di area perluasan ganjil-genap di Jakarta. Polda Metro Jaya menyebut, 45 titik kamera itu diperkirakan aktif pada Februari 2020 mendatang.
"Memang, ada rencana penambahan, ini lagi proses 45 titik nanti yang akan kita pasang, ini masih diinstalasi, rencana bulan Februari akan terpasang seluruhnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu 12 Januari 2020.
Kamera-kamera E-TLE di 45 titik itu masih dalam proses pengerjaan. Dia menyebut, kemungkinan kamera E-TLE itu sudah bisa digunakan pada Februari mendatang.
"Untuk 45 yang lagi diinstalasi ini, mudah-mudahan secepatnya Februari ini sudah terpasang dan bisa operasional semua," kata Yusri.
Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyetujui penambahan kamera tilang elektronik atau E-TLE di area perluasan ganjil-genap. Total anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp38,5 miliar untuk 45 titik kamera.
"Tahun ini itu sudah disetujui dana hibah untuk penambahan kamera E-TLE (elektronik traffic law enforcement) tadi ke Polda Metro Jaya. Total anggarannya Rp38,5 miliar, untuk 45 titik kamera," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis lalu, 10 Januari 2020.
Syafrin menyebut, pihak Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan dana ke pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. Nantinya, dana itu akan dibelikan kamera E-TLE oleh polisi.
"Dananya diserahkan ke Polda, Polda yang mengadakan. Iya bukan barang, dana," kata Syafrin. (asp)