Terkuak, Gedung Ambruk di Slipi Tak Pernah Dirawat Sejak 1997
- VIVAnews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Polisi menyebut pemeliharaan tak pernah dilakukan terhadap gedung roboh di Jalan Kota Bambu Selatan I, Palmerah, Jakarta Barat. Hal ini diketahui dari keterangan pemilik gedung, BB dan pihak Alfamart selaku penyewa.
"Selama ini tidak pernah ada pengecekan atau pemeliharaan maintenance yang dilakukan oleh pemilik. Itu keterangan dari pemilik sendiri dan juga dari pihak Alfamart. Yang kurang lebih memperpanjang sampai 2022 nanti," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 9 Januari 2020.
Padahal, gedung tersebut umurnya tidaklah muda karena sudah berdiri sejak tahun 1995 silam. Lalu, dibeli BB pada 1997. Gedung sempat kosong selama tiga tahun. Sampai akhirnya gedung disewa Alfamart pada 2012 hingga sekarang.
"Memang hasil pemeriksaan gedung dibeli sejak tahun 1997. Tapi, setelah itu memang setelah tiga tahun kosong," katanya.
Maka itu, bisa saja diduga penyebab robohnya gedung di kawasan Slipi ini karena tak dilakukannya pemeliharaan. Namun, untuk memastikannya, Yusri menyebut kembali lagi polisi akan menunggu hasil rampung Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Masih didalami semuanya. Pemeliharan maintenance dia beli sejak 1997. Dan memang tidak ada sama sekali perawatan. Belum ada perawatan. Apakah ketentuan nanti bagaimana," ujarnya menyudahi.
Sebelumnya, sebuah gedung berlantai empat di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, roboh, Senin, 6 Januari 2020. Imbas robohnya gedung tersebut, sejumlah orang mengalami luka dan mesti mendapat perawatan di rumah sakit.