Masih Banjir, Status Tanggap Darurat di Kabupaten Bekasi Lima Bulan
- VIVAnews/ Dani (Bekasi)
VIVA – Status tanggap darurat bencana wilayah Kabupaten Bekasi ditetapkan sampai lima bulan ke depan. Status darurat ini hingga 31 Mei 2020 mendatang karena banyak wilayah yang masih terendam banjir sampai sekarang.
“Kami sedang inventarisir potensi kemungkinan hujan yang masih tinggi. Untuk itu kita putuskan status tanggap bencana sampai Mei 2020,” kata Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja, Kamis, 9 Januari 2020.
Meski titik banjir di wilayahnya berangsur surut, Eka mengaku, masih ada sebagian warganya yang terendam banjir. “Saat ini banjir yang telah berangsur surut itu masih melanda 50 titik lebih di 14 kecamatan kami. Walaupun tidak separah di Kota Bekasi kita tetap harus siaga dan waspada,” ujarnya.
Di antara wilayah yang masih terendam banjir, Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Muaragembong, Cabangbungin, Sukatani, Cibitung, Tambun Selatan, Tambun Utara, Setu, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Serang Baru, Cikarang Timur, dan Cikarang Barat.
“Cikarang Timur dan Cibarusah diketahui juga rawan bencana longsor sementara bahaya angin puting beliung di semua wilayah,” kata Eka.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya mengatakan, wilayah yang terendam masih menyisakan ketinggian air 30 hingga 150 sentimeter. “Banjir berasal dari luapan Kali Sadang, Kali Jambe, dan Kali Cibeet tapi saat ini kondisinya sudah surut dan aman,” katanya.