Terkuak, Anak Ayu Azhari yang Jual Senpi ke Sopir Koboi Lamborghini
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Putra kedua artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo ditetapkan jadi tersangka kasus penjualan senjata api ilegal. Hal ini, merupakan pengembangan dari kasus pengemudi mobil super Lamborghini bernama Abdul Malik yang menodongkan pistol kepada dua pelajar.
"Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2020.
Kediaman Axel sudah digeledah, tetapi polisi tidak menemukan senjata api ilegal lain. Di mana, penggeledahan dilakukan pada 29 Desember 2019 lalu. Usut punya usut, Axel ternyata menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul Malik. Dalam bisnis ini, Axel bekerja sama dengan temannya Muhammad Setiawan Arifin.
Lalu, Abdul juga beli tiga pucuk senjata api laras pendek dan satu buah granat dari tersangka lain bernama Yunarko. Senjata dijual ke Abdul dengan harga ratusan juta rupiah. Hingga kini, polisi masih mencari tahu sumber Axel cs mendapat senjata buatan Amerika itu.
"Hasil keterangan pelaku AM (Abdul Malik) diperoleh senjata M16 dan AR 15 diperoleh dari inisial ADG (Axel Djody Gondokusumo) dan MSA (Muhammad Setiawan Arifin). Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko)," katanya.
Motif Abdul Malik menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA, karena emosi dia disebut bos. Aksi koboi itu bermula, ketika Malik yang mengendarai mobil Lamborghini-nya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu sore, 21 Desember.
Ketika melintas, Malik lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan. Emosi Malik pun memuncak, tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut 'Wah, mobil bos nih'.
Malik sempat meminta kedua pelajar itu untuk berhenti. Namun, kedua pelajar menolak hingga Malik berang dan menembakkan pistol kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara. (asp)