Ada Ribuan LGBT di Depok yang Terjangkit HIV

Tolak LGBT
Sumber :
  • VIVAnews/Andri Mardiansyah

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyebut persoalan yang ditimbulkan akibat perilaku seks menyimpang atau Lesbi Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) kian memperihatinkan. Terkait hal itu, DPRD setempat pun mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Anti LGBT segera disahkan.    

Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim Minta TransJakarta Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Depok, Hamzah saat dikonfimasi pada Rabu 8 Januari 2020. Ia menjelaskan, Perda tersebut mengatur beberapa poin, di antaranya terkait pencegahan, kemudian tindakan hukum apabila tertangkap tangan dilakukan di depan umum dan memang terbukti serta pidana yang cukup berat dan denda yang cukup berat.

“Kemudian memfasilitasi orang-orang yang sudah terjangkit penyakit LGBT itu sendiri, penanganannya dan penyembuhannya,” katanya

Anggota DPRD Jakarta Sidak Pasar Tradisional di Jakbar, Temukan Harga Beras Dijual Tak Sesuai HET

Hamzah menilai, kasus LGBT di Depok sudah cukup banyak. Dan pihaknya mengklaim telah mengantongi data terkait jangkitan penyakit AIDS dan HIV dan sebagainya yang ditimbulkan salah satunya akibat prilaku LGBT.

“Lumayan banyak yang terjangkit AIDS akibat hubungan sesama jenis, namun secara kongkritnya bisa tanya Dinsos atau Dinkes. Ya angkanya lumayan ribuan lah. Dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” kata dia.

Viral Anggota Dewan Lempar Nasi Kotak Usai Rapat Bahas Gaji Buruh di Kantor DPRD Berujung Ricuh

Lebih lanjut politisi Gerindra ini menegaskan, pihaknya sudah cukup lama mendesak agar Perda Anti LGBT segera disahkan.

“Dewan itu sudah teriak dan saya selalu di depan paripurna menginstruksi terhadap Perda yang kita usulkan, karena ini terkait asusila dan tindakan diluar norma maka sangat penting perda itu ada di Kota Depok untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya

Terlebih, kata Hamzah, Kota Depok mempunyai tagline unggul, nyaman dan religius. 

“Ini harus segera disepakati bersama terkait Perda Anti LGBT, karena ini penting supaya kita membentengi generasi penerus yang akan jadi pemimpin-pemimpin ke depan terhadap bahayanya LGBT itu sendiri,”

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono

Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Kompol Sirajuddin Dicopot dari Jabatan Wakapolres Pulau Taliabu

Posisi Wakapolres kini digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2025