Polres Depok Ikut Telusuri Rekam Jejak Reynhard Sinaga
VIVA – Polres Metro Depok akhirnya ikut menelusuri rekam jejak Reynhard Sinaga, terdakwa kasus pemerkosaan yang telah divonis hukuman seumur hidup di Inggris.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya belum menemukan adanya dugaan atau indikasi catatan kriminal yang dilakukan oleh Reynhard di Indonesia, khususnya di Kota Depok, Jawa Barat. “Sementara, belum ada korban yang lapor ke Polres,” katanya, Rabu, 8 Januari 2020
Namun demikian, Azis mengaku, pihaknya akan terus menggali proses penyelidikan terhadap jejak Reynhard. “Kita sementara kumpul-kumpul data dan informasi aja dulu,” ujarnya
Untuk diketahui, pengadilan Manchester Inggris, telah menyatakan Reynhard Sinaga terbukti bersalah melakukan tindakan perkosaan sebanyak 159 kasus dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. Ia divonis pada Senin, 6 Januari 2020.
Pria kelahiran 1983 itu tercatat memiliki data kependudukan sebagai warga Kecamatan Pancoran Mas, Depok dan memiliki sederet gelar akademis.