Korban Banjir di Bekasi Bakal Ajukan Class Action

Banjir di Kota Bekasi awal Januari 2020 lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/ Dani (Bekasi)

VIVA – Musibah banjir yang dialami masyarakat Kota Bekasi berbuntut panjang. Para korbannya bakal melakukan gugatan kelompok (class action) ke pengadilan. Tujuannya, agar pemerintah dapat mengganti kerugian yang diderita seluruh korban banjir.

Soal Pengangkatan CASN yang Mundur, Prabowo: Lagi Diurus Semuanya

Namun, tim wadah gugatan class action yang dimotori Tim Advokasi Gerakan Advokat untuk Indonesia (Garuda) masih belum mengarah siapa tergugatnya.

“Untuk class action itu mekanismenya laporan kolektif sehingga gugatan dari masyarakat kita kumpulkan jadi satu nantinya jadi gugatan bersama, kita bawa ke Pengadilan,” kata salah satu anggota Tim Garuda, Jarot Maryono dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu, 8 Januari 2020.

Modifikasi Cuaca Cegah Hujan Ekstrem di Jawa Barat Diperpanjang hingga 20 Maret

Dia menambahkan, “Output dari gugatan kami salah satunya meminta bentuk ganti rugi dari pemerintah terkait dampak banjir yang sudah dialami masyarakat, minimalnya dari pemerintah ada bentuk konkret bahwa pascabanjir ini ada tindakan yang serius untuk menangani banjir."

Meski demikian, kata Jarot, pihak yang akan digugat belum pasti. Tim Garuda akan melakukan kajian terkait locus antara Kota Bekasi dan Bogor.  “Untuk pihak yang akan kami gugat kami belum memastikan, apakah Pemerintah Kota Bekasi atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita akan melakukan kajian terkait itu karena ada locus yang bersinggungan langsung antara Kota Bekasi dan Bogor,” ujarnya.

DPRD Setor Hasil Reses ke Gubernur Pramono: Selokan Mampet Biang Kerok Banjir hingga Jalan Rusak di Jakarta

Berdasarkan kajiannya, kerugian warga korban banjir saat ini paling rendah adalah Rp20 juta per keluarga. Pihaknya bakal memfasilitasi gugatan yang akan dilayangkan atas kerugian banjir kali ini. 


 

Menteri LH Hanif Faisol dan Menko Pangan Zulkifli Hasan saat memasang plang pelanggaran di Summarecon Bogor. VIVA/Muhammad AR

Biang Kerok Banjir Bekasi, Menteri LH Segel Royal Tulip Resort and Golf hingga Summarecon Bogor

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyegel dua bangunan di kawasan Perumahan Summarecon, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, karena merusak lingkungan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025