Alfamart Tanggung Pengobatan Korban Gedung Roboh di Slipi

Perwakian Alfamart mengunjungi korban gedung roboh di Slipi.
Sumber :
  • Dokumentasi Alfamart.

VIVA – Alfamart menanggung semua biaya rumah sakit korban gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso Jakarta yang terjadi pada 6 Januari lalu. Dua korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Tarakan, yakni pengendara ojek online dan penumpangnya Muhamad Iqbal dan Febriani.

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Perwakilan manajemen Alfamart sempat mengunjungi korban tersebut kemarin Selasa 7 Januari 2020 dan menyatakan Alfamart menjamin biaya rumah sakit. Selama mereka dirawat di rumah sakit dan memberikan santunan masing-masing sebesar lima juta rupiah.

“Korban atau keluarga tidak perlu mencemaskan biaya rumah sakit, Perusahaan akan menanggung sekaligus juga akan memberikan santunan,” jelas Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman,? dikutip dari keterangan resminya, Rabu 8 Januari 2020.

1.403 Orang dan 9 Jenazah Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT Berhasil Dievakuasi

Ia menjelaskan, kejadian atau musibah ini tidak ada yang merencanakan, namun Alfamart sebagai penyewa gedung tersebut tetap bertanggung jawab terhadap korban yang terdampak runtuhan gedung tersebut.  

Novi, istri dari Muhammad Iqbal menerima maksud baik Alfamart yang akan menanggung biaya rumah sakit dan memberikan santunan. Sedangkan Sutikno, ayah dari Febriani menuturkan memahami musibah ini adalah kejadian force majeur dan mengucapkan terima kasih atas atas perhatian yang diberikan Alfamart. 

GP Ansor Desak Polisi Transparan Usut Kasus Penusukan 2 Santri Krapyak: Jangan Ditutup-tutupi!

Muhammad Iqbal warga Kebayoran Lama mendapat perawatan jahitan di kaki kanan dan jahitan di tangan kanan. Sedangkan Febriani terdapat jahitan kaki kanan. Kedua korban saat ini dalam ruang perawatan dan hari ini rencananya akan dilakukan CT scan.

Bunga Zainal

Kasus Investasi Bodong yang Timpa Bunga Zainal, Ini Perkembangannya...

Sebagai langkah lanjutan maka bakal ada lagi pemeriksaan pada tahap penyidikan. Sehingga Bunga Zainal akan diperiksa lagi.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024