Larang Penggunaan Plastik, Anies: Perubahan Lingkungan Luar Biasa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberlakukan pelarangan penggunaan plastik sebagai kantung belanja. Kebijakan ini agar warga sadar akan bahaya bahan itu untuk lingkungan. 

Kunjungi Bandung, Menteri LH Minta Komitmen Jawa Barat Memperbaiki TPA Sarimukti 

Menurut Anies, warga akan semakin tahu plastik adalah bahan yang tidak ramah lingkungan usai larangan berlaku efektif Juli nanti.

"Itu (pelarangan) bagian dari upaya kita untuk menyadari perubahan lingkungan luar biasa, dan salah satu kontributornya adalah plastik," ujar Anies di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2019.

Menteri Lingkungan Hidup Optimis Dapat Tekan Angka Kebakaran Hutan dan Lahan 

Anies menyampaikan, larangan dibuat khusus dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Pergub memiliki nomor 142, tahun 2019, juga diundangkan akhir Desember lalu.

"Kita buat peraturan khusus tentang (penggunaan) plastik," ujar Anies.

Inisiatif Pengelolaan Sampah Puntung Rokok yang Menginspirasi

Anies juga mengemukakan, ia berjanji akan memberi penjelasan lengkap tentang aturan baru ini. Aturan di antaranya melarang penggunaan plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, juga pasar rakyat.

"Nanti saya akan paparkan lengkap dari mulai hulu hingga hilirnya dalam pengelolaan sampah plastik," ujar Anies.
 

Cagub Cawagub Jakarta Pramono-Rano Karno bertemu Anies Baswedan

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Penyelenggaraan pilkada tahun 2024 merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia karena merupakan pilkada yang terbesar sepanjang sejarah.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024