Sudah 300 Warga Jakarta Ikut Gugat Anies Soal Banjir
- Dok Anies Baswedan
VIVA – Jumlah warga Jakarta yang turut mendaftar untuk melayangkan gugatan 'class action' kepada gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait banjir besar yang melanda ibu kota, menembus 300 orang. Menurut anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis, jumlah itu tercatat melalui surat elektronik (surel) yang masuk ke alamat e-mail pendaftaran, banjirdki2020@gmail.com.
"Iya, sudah melebihi jumlah itu (300)," ujar Diarson kepada VIVAnews, Selasa, 7 Januari 2019.
Diarson menyampaikan, tim masih terus menerima pendaftaran warga untuk ikut gugatan. Gugatan rencananya akan dilayangkan melalui pengadilan di Jakarta Pusat pekan depan.
"Tidak ada target jumlahnya, kami terima terus saja (pendaftaran)," ujar Diarson.
Diarson juga mengemukakan, tim, memverifikasi, lalu mengklasifikasi pendaftaran warga. Warga yang mendaftar sendiri diminta menyertakan data yaitu nama, alamat, nomor HP, bukti KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian, serta foto-foto bukti kerugian.
"Untuk laporannya terus kami verifikasi dan kelompokkan," ujar Diarson.
Sebelumnya diberitakan, Anies akan digugat akibat banjir besar yang melanda Jakarta sejak Rabu, 1 Januari 2020. Gugatan akan dilayangkan karena Anies dinilai tidak memiliki kemampuan yang baik, serta lalai sehingga banjir mengakibatkan korban jiwa dan materiil yang besar. Gugatan merupakan upaya hukum untuk memberi efek jera sehingga bencana yang dinilai sebagai tanggung jawab pemangku kepentingan, tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Rencananya (gugatan dilayangkan) dalam minggu ini, dan paling lama awal minggu depan, dan yuridiksi tergugat kemungkinan di Jakarta Pusat," ujar Diarson saat dihubungi VIVAnews pada Senin, 6 Januari 2019.