Kasudin SDA Jakbar Dipanggil Polisi Terkait Banjir di Daan Mogot
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana memanggil Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari.
Pemanggilan ini berkaitan dengan permasalahan banjir yang terjadi di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 1 Januari 2020 lalu. Kata polisi, pemanggilan terhadap Purwanti hanya sebatas untuk klarifikasi.
Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020. Dalam pemanggilan itu juga tercatat pihak kepolisian akan memanggil sejumlah pihak terkait banjir.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk di klarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Januari 2020.
Purwanti dipanggil pada hari, Senin 6 Januari 2020 kemarin. Pihaknya butuh keterangan terkait dengan pekerjaan tim SDA Jakbat dalam menangani pompa air di sekitaran Jalan Daan Mogot.
Yusri menambahkan, pemanggilan ini sendiri didasari pemantauan pihak kepolisian saat melakukan pertolongan kepada korban banjir. Sampai sekarang belum ada pihak yang dijadikan saksi maupun tersangka.
"Laporan informasi bisa jadi dari anggota polri saat melakukan peninjauan di lokasi banjir, yang bersangkutan hanya diminta untuk mengklarifikasi," katanya lagi.