Korban Banjir Siap Gugat , LBH Jakarta: Tak Ada Sistem Peringatan Dini
- bbc
Banjir sedalam 2,5 hingga 3 meter menenggelamkan ratusan rumah di RW itu dan menewaskan seorang lansia yang terjebak dalam rumahnya.
Hujan deras belasan jam pada 31 Desember 2019 itu menewaskan setidaknya 60 orang di kawasan Jabodetabek.
Anggota tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis, mengatakan tidak beroperasinya sistem peringatan dini banjir akan menjadi poin gugatan kelompok atau class action , warga melawan pemprov DKI Jakarta.
`Diduga perbuatan melawan hukum`
Diarson mengatakan timnya telah menerima pengaduan dari sekitar 100 warga Jakarta.
Timnya masih memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan warga, seperti foto-foto hingga rincian kerugian yang dialami.
Menurutnya, kelalaian pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam mempersiapkan warga menghadapi banjir merupakan bentuk perbuatan melawan hukum, sehingga mereka harus memberi ganti rugi pada warga.