Korban Banjir Siap Gugat , LBH Jakarta: Tak Ada Sistem Peringatan Dini
- bbc
Rencana gugatan sejumlah korban banjir melawan pemerintah sangat mungkin dilakukan mengingat tidak beroperasinya sistem peringatan dini banjir, menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Dini hari awal Januari, Irwan Kurniadi, ketua RW 4 Cipinang Melayu, Jakarta Timur, terjaga dari tidurnya setelah mendengar pintu rumahnya digedor orang.
Irwan bergegas membuka pintunya dan menemukan petugas keamanan yang memberitahunya bahwa banjir telah melanda daerah itu.
Ketiadaan sistem peringatan dini, kata Irwan, membuatnya pontang-panting menyelamatkan kendaraannya.
Sebelumnya, kata Irwan, sebuah sirene peringatan banjir telah dipasang di daerah itu. Tapi saat banjir, alat itu tidak bekerja.
Meski daerah itu langganan banjir, curah hujan yang tidak biasa, kata Irwan, membuat warga tidak siap menghadapi bencana.
"Kecepatan (airnya) luar biasa itu, udah enggak terselamatkan semua," ujar Irwan.