Polisi Akan Periksa Pemilik dan Penyewa Gedung Roboh di Slipi

Kendaraan tertimpa reruntuhan gedung roboh di Slipi
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Polisi berencana memeriksa pemilik dan penyewa robohnya gedung di Jalan Kota Bambu Selatan I Blok Tali Nomor 15, RT 2/RW 9, Palmerah, Jakarta Barat. Pemeriksaan ini untuk mencari dugaan unsur kelalaian di balik robohnya gedung, sehingga kemudian bisa timbul tersangka. 

Bagaimana Orang Rusia Menggunakan Kode untuk Hindari Sensor dan Polisi

Namun, sejauh ini hal itu belum bisa dilakukan. Sebab, pemilik dan penyewa sedang tidak di tempat.

"(Pemilik dan penyewa) Masih di luar kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 6 Januari 2020.

Polisi Australia Penembak Mati Pria Aborigin Divonis Tak Bersalah

Meski begitu, sudah ada saksi-saksi yang diperiksa terkait hal ini. Setidaknya, sudah ada lima orang yang dimintai keterangannya. Mereka adalah karyawan dalam gedung saat kejadian. Keterangan mereka akan dipakai juga, guna menguak penyebab robohnya gedung di kawasan Slipi itu.

"Untuk saksi karyawan, sedang proses periksa lima orang," kata dia.

Aliran Dana Diendus Lewat Payment Gateway, Indra Kenz Tak Main Sendiri

Sebelumnya diberitakan, sebuah gedung berlantai lima di kawasan Slipi, Jakarta Barat, roboh. Bangunan yang berada di Jalan Brigjen Katamso ini, tiba-tiba roboh. 

Belum diketahui, penyebab gedung roboh. Kejadian itu sempat mengakibatkan kemacetan parah di sekitar lokasi. (asp)

Anggota Polres Lombok Tengah yang berjanggut dihukum push-up

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

Jelang MotoGP, anggota polisi di NTB mesti tertib disiplin dan patuh. Jangan ada anggota yang melanggar.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022