Gagasan Naturalisasi Kali Gubernur Anies Belum Terbukti
- Dok Anies Baswedan
VIVA – Meski sudah surut, banjir yang melanda DKI Jakarta jadi sorotan karena ada sejumlah warga yang menjadi korban meninggal dunia. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menilai program normalisasi kali harus segera dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Prasetyo mengatakan program normalisasi kali ini tak bisa lagi ditunda.
"Jakarta mendapat satu bencana banjir yang kebetulan di semua wilayah kota. Pemerintah daerah harus-harus benar ada artinya apa normalisasi ini harus dilaksanakan, harus ditindaklanjuti, tidak bisa ditunda-tunda lagi," kata Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu, 4 Januari 2020.
Dia menambahkan untuk persoalan banjir di Ibu Kota juga harus mengatur sistem buka tutup air. Pengaturan terkait pompa penyedot air saat banjir ini harus diterapkan dengan baik. Namun, jika masalah ini masih ada kendala maka sulit untuk siap menghadapi ancaman banjir seperti beberapa hari lalu.
Menurut dia, cara sistem buka tutup pintu ini seharusnya sudah disiapkan sejak jauh hari atau jelang musim hujan.
"Nah, saya tadi melihat di Gunung Sahari ada satu pompa yang kebetulan buat nyedot air keluar itu. Artinya enggak siap. Padahal, itu produk tahun 2019 bulan 11," jelas politikus PDIP itu.
Kemudian, ia meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk fokus terhadap anggaran banjir di tahun 2020. Pemprov DKI punya kekuatan anggaran untuk menyelesaikan persoalan banjir.
Kata dia, tak perlu melakukan efisiensi anggaran untuk mengatasi banjir. Fokus persoalan banjir saat ini salah satunya dengan melakukan normalisasi kali.
Dibandingkan normalisasi, ia mengaku tak paham dengan istilah naturalisasi yang digagas Anies. Bagi dia, sistem naturalisasi yang disebut contohnya di Singapura belum tentu bisa dipraktikan di Jakarta.
"Kalau Singapura itu beda konteks dengan tanahnya. Kalau di sini kan ya harus normalisasi. Harus ada kali yang besar harus ada jalan kiri kanan," ujarnya.
Sementara, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai sistem naturalisasi yang diinginkan Anies belum bisa dibuktikan. Sulit secara teknis dengan sistem ini karena membutuhkan jalur sungai yang sudah rapih. Yayat menyebut konsep naturalisasi itu juga belum diuji coba.
"Konsep Pak Anies yang naturalisasi ini kan belum pernah diuji coba. Tentang konsep itu di mana dan kapan pernah dilakukan. Kalau persoalan teknisnya bisa dihitung ya tidak masalah. Yang penting sudah diuji coba," jelas Yayat.
Apalagi, kata dia, naturalisasi sama dengan normalisasi yang harus melakukan pembebasan tanah. Terkait naturalisasi juga belum ada persamaan pandangan dengan pemerintah terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Yang penting pembuktiannya secara teknis pernah dicoba, pernah berhasil. Artinya kan dari gagasan idealnya. Tapi, gagasan praktisnya bagaimana," ujarnya.