Pemerintah Tangerang Tetapkan 7 Hari Tanggap Darurat Bencana Banjir
- VIVAnews/Sherly
VIVA – Pemerintah Kota Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari yang dimulai sejak hari ini, Kamis, 2 Januari 2020 hingga 8 Januari 2020. Hal itu dilakukan untuk penanganan dan pemenuhan kebutuhan hidup bagi korban bencana banjir.
"Tanggap darurat bencana ini ditetapkan, agar kita fokus untuk menangani dampak buruk yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana, dan sarana terutama bagi warga terdampak banjir," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di lokasi banjir Ciledug, Tangerang, Kamis, 2 Januari 2020.
Selama masa tanggap darurat tujuh hari itu, warga akan diberikan bantuan makanan siap saji. Selain itu, bantuan berupa tikar, sarung dan lain-lain masih proses pendataan.
Menurut Arief, saat ini pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyalurkan bantuan bagi warga berupa bantuan makanan siap saji, selimut, terpal, tikar dan berbagai kebutuhan yang akan digunakan warga terutama di tenda pengungsian.
"Total ada 5.340 kepala keluarga yang menjadi korban banjir di Kota Tangerang. Untuk di Ciledug Indah sendiri ada 74 titik dengan total korban 485 kelapa keluarga yang mengungsi," ujarnya.
Posko pengungsian pun telah didirikan pihak pemerintah di sejumlah titik, baik itu perumahan setempat ataupun kantor kecamatan.