Pemprov DKI Tak Akan Lagi Beri Izin Djakarta Warehouse Project
VIVA – Pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak akan lagi memberi izin atas diselenggarakannya Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Kadisparbud) DKI Sri Haryati, hal itu terkait ditemukannya banyak pelanggaran norma, juga nilai budaya, dari diselenggarakannya DWP 2019 di JIExpo, Kemayoran.
"Berdasar temuan pada penyelenggaraan DWP 2019, bila penyelenggara nantinya mengajukan izin penyelenggaraan DWP untuk tahun depan, maka tidak akan kami berikan,” ujar Sri di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019.
Sri menyampaikan, DKI, telah bertemu penyelenggara DWP untuk menindaklanjuti laporan, juga temuan masyarakat terhadap pelanggaran norma dan nilai dalam festival electronic dance music (EDM) itu. Pelanggaran norma dan nilai tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
"Kami mendapat temuan dan laporan berupa pelanggaran nilai dan norma terkait kegiatan DWP 2019 yang tidak mungkin kami tampilkan pada publik," ujar Sri.
Sri juga mengemukakan, penyelenggara DWP, mengakui bahwa mereka kesulitan untuk mengendalikan sikap dan tingkah laku pengunjung yang jumlahnya ribuan. DKI memastikan tidak akan ada lagi DWP diselenggarakan di ibu kota atas adanya pelanggaran-pelanggaran itu.
"Pihak penyelenggara mengakui keterbatasan kemampuan mereka untuk mengendalikan berbagai jenis pelanggaran nilai dan norma pada DWP 2019,” ujar Sri.