DKI Cabut Izin Usaha Diskotek Monggo Mas

Ilustrasi doskotek ditutup.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA - Pemprov DKI mencabut izin usaha diskotek Monggo Mas di Daan Mogot, Jakarta Barat. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Kadisparbud) DKI, Sri Hayati, pencabutan terkait temuan adanya penggunaan narkoba di Monggo Mas dalam razia yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan Jakarta

"Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin Diskotek Monggo Mas,” ujar Sri di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019.

Sri menyampaikan, pencabutan dilakukan DKI melalui kolaborasi dengan Polda Metro Jaya. Polda menemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba, hingga mengamankan pria yang diduga bandar sabu dalam razia Minggu dini hari, 29 Desember 2019.

Polisi Gerebek Diskotek H7 Medan Karena Ada Aktivitas Judi Online, 3 Orang Diamankan

"Koordinasi (dengan Polda) dilakukan terkait temuan narkotika di Monggo Mas," ujar Sri.

Sri juga mengemukakan surat pencabutan izin sudah dilayangkan DKI ke pengelola Monggo Mas Selasa ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI selanjutnya akan menyegel diskotek.

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Masuk Daftar Cekal Masuk Indonesia

"Kami di Pemprov DKI tidak akan menolerir segala jenis pelanggaran usaha. Terlebih, ini terkait dengan peredaran narkotika,” ujar Sri.

Sebelumnya diberitakan, Tim Gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam di Jakarta, jelang malam pergantian tahun baru 2020. Diskotek dan karaoke Monggo Mas (MM) di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat menjadi sasaran petugas.

Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gusde Wardana mengatakan pihaknya menangkap satu orang diduga bandar sabu dari diskotek MM.

"Di tempat hiburan berinisial M (Monggo Mas) ditemukan satu orang membawa sabu, diduga bandar," kata Wardana, di Jakarta, Minggu 29 Desember 2019.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

DPRD DKI Jakarta, bakal memanggil pihak Dinas Kebudayaan, pasca kantornya digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta, dalam kasus dugaan korupsi. Pemanggilan pasca Natal ini

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024