Nikmati Malam Tahun Baru, Catat Kantong Parkir di Car Free Night

Lalu Lintas Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Perayaaan malam tahun baru salah satunya akan berlangsung di kawasan Jakarta Pusat malam nanti. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang akan menikmati car free night malam tahun baru di Jakarta.

Jadi Kawasan Wisata Bertaraf Internasional, The Nusa Dua Bali Disebut Bakal Makin Bersinar di Panggung Global

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mengatakan, penutupan ruas jalan di area car free night akan berlangsung pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Rekayasa lalin pun juga sudah disiapkan pihaknya.

"Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas pada acara car free night dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB sebagaimana skema pengalihan arus," kata Fahri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2019.

Pelaku Ledakan Cybertruck di Depan Hotel Donald Trump Ternyata Gunakan ChatGPT

Sebanyak 1.596 personel lantas disebutnya akan diturunkan mengatur lalu lintas pada malam pergantian tahun itu. Ada pula beberapa kantong parkir yang disediakan oleh polisi untuk masyarakat.

Berikut daftar lokasi kantong parkir:

Kronologi Driver Ojol Perkosa Turis Asal China usai Rayakan Tahun Baru di Bali

1. Gedung BNI 46
2. Gedung Indosurya
3. Gedung OUB
4. Gedung Grand Indonesia
5. Gedung Thamrin City
6. Hotel Kempinsky
7. Gedung Grand Hyatt
8. Gedung Plaza Indonesia
9. Gedung Bawaslu
10. Gedung Jaya
11. Gedung Menara Thamrin
12. Gedung Kemenko Bid Kemaritiman
13. Gedung BPPT
14. Gedung Kementerian Agama
15. Gedung Kementerian ESDM
16. Gedung Wisma Mandiri
17. Hotel Sari Pacific
18. Gedung Menara Cakrawala
19. Gedung Sarinah
20. Gedung Sinar Mas
21. Gedung Wisma Kosgoro
22. Gedung Pertamina Lubricant
23. Gedung Bank Indek/Plaza Permata
24. Gedung Wisma Nusantara/Pullman/Anex Building
25. Hotel Mandarin
26. Parkir IRTI
27. Stasiun Gambir
27. Patung Kuda

Bareskrim Polri menyita hotel Aruss di Semarang terkait judi online

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Kasus Judi Online Usai Sita Hotel Arrus

Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil tindak pidana situs judi online

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025