631 Pasangan Akan Menikah Massal di Balai Kota Sore Ini
- ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar kegiatan perhelatan akbar nikah massal pada malam pergantian tahun baru yang akan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, sore ini, 31 Desember 2019.
Berdasarkan catatan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat ada 631 pasang yang akan menikah.
Dengan rincian, 141 pasang pernikahan baru dan itsbat nikah ada 490 pasang. Peserta itsbat nikah tertua, yakni suami 77 tahun dan istri 55 tahun dari Jakarta Timur.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar nikah massal, yang terdiri dari pernikahan baru dan juga itsbat (pengesahan) nikah.
"Jika tahun sebelumnya acara nikah massal diadakan di Lapangan Parkir Thamrin 10, namun tahun ini acara tersebut diselenggarakan di halaman Balai Kota Jakarta. Acara nikah massal dibuka dengan pertunjukan Marawis, Band Akustik, dan Rebana Hadroh pada pukul 17.00 WIB," kata Saefullah.
Tak hanya itu, nikah massal juga akan dimeriahkan acara panggung hiburan di lima lokasi, yaitu halaman Balai Kota Jakarta, Pintu Barat Daya Monas, Jalan Wahid Hasyim (Depan Gedung Jaya), area Bundaran Hotel Indonesia, dan Spot Budaya Dukuh Atas.
Untuk panggung hiburan di area Bundaran Hotel Indonesia, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Indosiar Visual Mandiri, dengan menghadirkan sejumlah artis papan atas, salah satunya Rhoma Irama.
"Panggung hiburan tersebut dapat disaksikan warga Jakarta pada pukul 19.00 – 24.00 WIB," ujarnya.
Kemudian, adapula penampilan Musik Tepi Barat dan Musik Tepi Timur di empat lokasi, yakni Terowongan Kendal, Trotoar Halte Menara UOB, Trotoar sekitar Bawaslu RI, Trotoar Depan Sarinah. Penampilan Musik Tepi Barat dan Musik Tepi Timur dapat disaksikan mulai pukul 16.00 – 22.00 WIB.
Seluruh kegiatan ini juga telah diinformasikan kepada pengelola gedung sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman melalui Surat Sekda Nomor 1727/-073 tanggal 16 Desember 2019. (asp)