Ahmad Dhani: Penjara Anugerah Terindah dari Allah SWT
- VIVAnews / Syaefullah
VIVA – Mantan terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani telah bebas dari jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2019. Setibanya di kediamannya, Ahmad Dhani menggelar konferensi press terkait bebasnya dari masa tahanan yang ia jalani selama 11 bulan.
Dhani menjelaskan, bahwa penjara merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT kepada dirinya.
"Saya cuma mengucapkan dua kalimat saja yang pertama bahwa selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terindah dari Allah SWT," kata Ahmad Dhani di rumahnya, Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2019.
Ia pun turut mengucapkan terima kasih kepada orang yang melaporkan dirinya terkait kasus ujaran kebencian dan juga terhadap para aparat keamanan dan hakim yang telah memenjarakan dirinya ke jeruji besi.
"Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor polisi, jaksa dan hakim karena 11 bulan ini. Saya Ahmad Dhani berterimakasih sekali karena sudah membuat saya di penjara," katanya.
Pagi tadi, Ahmad Dhani keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Dhani keluar dari Rutan Cipinang sekitar pukul 09.30 WIB. Terlihat Mulan Jameela dan ketiga anaknya Al Ghazali, Abdul Qodir Jaelani (Dul) dan Ahmad El Jallaludin Rumi (El).