PNS Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polisi telah menahan Toto Prasetyo (43), PNS penabrak tujuh pengendara sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Penahanan dilakukan usai polisi menetapkan Toto sebagai tersangka.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2019.

Yusri menambahkan, pada hari ini tersangka akan akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Selatan terkait kasus kecelakaan lalu lintas dan penggunaan narkoba.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

"Hal tersebut karena tersangka adalah ASN Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Diketahui, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu, 28 Desember di Jalan Sudirman arah selatan, tepatnya di depan gedung Summitmas wilayah Jakarta Selatan. Pelaku diduga kurang hati-hati saat mengendarai mobilnya.

Polisi Terima Panggilan Tak Terduga, Ternyata dari Bocah Minta Bantuan Kerjain PR

Mobil Toyota Avanza bernopol B-1624-BYW milik Toto juga rusak. Kerusakan terdapat di bagian bumper, kap mesin depan penyok, dan kaca depan pecah.

Toto diketahui merupakan seorang PNS yang bertugas di Polres Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, Toto diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Kabagops Polres Solok Selatan berinisial DI Diduga Pelaku Penambakan Kasatreskrim

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Saat ini Indonesia tengah dikejutkan dengan peristiwa polisi tembak polisi. Kejadian tersebut terjadi oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024