PNS Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Ditahan
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Polisi telah menahan Toto Prasetyo (43), PNS penabrak tujuh pengendara sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Penahanan dilakukan usai polisi menetapkan Toto sebagai tersangka.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2019.
Yusri menambahkan, pada hari ini tersangka akan akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Selatan terkait kasus kecelakaan lalu lintas dan penggunaan narkoba.
"Hal tersebut karena tersangka adalah ASN Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.
Diketahui, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu, 28 Desember di Jalan Sudirman arah selatan, tepatnya di depan gedung Summitmas wilayah Jakarta Selatan. Pelaku diduga kurang hati-hati saat mengendarai mobilnya.
Mobil Toyota Avanza bernopol B-1624-BYW milik Toto juga rusak. Kerusakan terdapat di bagian bumper, kap mesin depan penyok, dan kaca depan pecah.
Toto diketahui merupakan seorang PNS yang bertugas di Polres Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, Toto diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi.