Ahmad Dhani Ternyata Masih Dihukum 6 Bulan Lagi

Ahmad Dhani bebas.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVAnews.

VIVA – Musisi Ahmad Dhani bebas keluar penjara hari ini, Senin, 30 Desember 2019. Dhani bebas setelah menjalani masa hukuman satu tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. 

Sejumlah Menteri hingga Ahmad Dhani Hadiri Acara Sakral di Mangkunegaran Solo, Ada Apa?

"Betul Dhani Ahmad Prasetyo alias Dhani Ahmad bebas pada hari ini, Senin, 30 Desember 2019. Dhani dibebaskan karena telah menjalani masa pidana pertamanya selama 1 tahun dengan keputusan MA No 2048K/Pid.sus/2019 tangga 28 Januari 2019 dan mendapatkan remisi umum susulan 2019 sebesar 1 bulan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto kepada awak media melalui pesan singkat, Senin, 30 Desember 2019.

Setelah itu, ungkap Ade, Dhani nantinya akan menjalani pidana keduanya. Pidana tersebut berlaku sejak hari ini sampai 29 Juni 2020. 

6 Musisi yang Buka Suara soal Kasus Hak Cipta Agnez Mo, dari Ahmad Dhani hingga Armand Maulana

"Sementara pidana keduanya akan dijalani dimulai tanggal 30 Desember 2019 sampai 29 Juni 2020 selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi oleh Kejari Surabaya," kata Ade. 

Diketahui pada kasus kedua, Dhani dijerat dengan pasal pencemaran nama baik karena vlog miliknya di media sosial. Pada Oktober 2018 lalu, Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI lantaran dalam vlognya itu menyebut kelompok penolak Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2019 dengan kata-kata idiot. 

Nasib Agnez Mo usai Didenda Rp1,5 M: Dibela Melly Goeslaw, Ditentang Ahmad Dhani
Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela boceng motor di Hambalang

Ahmad Dhani Ungkap Arahan Prabowo di Silaturahmi KIM: Puasa 3 Tahun Hamburkan Uang

"Pokoknya puasa dulu selama tiga tahun, puasa menghambur-hamburkan uang," kata Ahmad Dhani

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025