Positif Ganja, Pengemudi Penubruk Apotek Senopati Punya Happy Five
- TMC Polda Metro
VIVA – Pengemudi sedan yang menabrak Apotek Senopati, Sabtu dini hari kemarin, disebut positif menggunakan narkoba jenis ganja. Selain menetapkan tersangka, pengemudi bernama Andre Sutio oleh Kepolisian, juga ditemukan obat penenang di kediaman yang bersangkutan.
"Kemarin sore, kita lakukan penggeledahan di apartemennya di sekitar Tangsel, ditemukan satu butir lagi H-5 (HappyFive)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Minggu 29 Desember 2019.
Yusri mengatakan, pelaku berusia 19 tahun itu telah mendekam di kantor Polres Jakarta Selatan. Selain menjerat dengan tindak pidana narkotika, polisi sebelumnya menyebut Andre juga berpotensi dikenakan Pasal 310 ayat (1) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ).
"Ancamannya, di atas lima tahun," kata dia.
Seperti diberitakan, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Suharno mengungkapkan bahwa AS mengaku hilang kendali, saat belok ke kanan dengan kecepatan mobilnya 60 kilometer/jam.
Di sisi lain, selain terbukti positif narkoba, polisi menyebut pelaku juga juga menenggak alkohol sebelum menabrak area apotek.
"Pengakuan pengemudi hilang kendali, tidak konsentrasi saat menukik belok ke kanan dengan kecepatan 60 km/jam," kata Suharno kepada VIVAnews, Sabtu 28 Desember 2019. (asp)