Ultimatum Setneg untuk Kontraktor Jembatan Hutan Kota yang Roboh
- Istimewa
VIVA – Sekretariat Negara meminta jembatan lengkung di kawasan Taman Hutan Kota Kemayoran, Jakarta Pusat, yang roboh untuk dibangun ulang.Â
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan ada dua opsi yang bisa dilakukan oleh kontraktor.Â
"Bisa dikerjakan ulang atau dihentikan, dia membayar kembali ke negara," kata Setya saat dihubungi, Senin 23 Desember 2019.
Jembatan yang belum difungsikan itu, baru diresmikan. Menurutnya, pengerjaannya juga belum sepenuhnya dirampungkan.Â
"Itu belum selesai si memang (pekerjaannya). Belum difungsikan. Belum dibayar juga itu," kata dia.Â
Peristiwa robohnya jembatan itu terjadi pada Minggu 22 Desember 2019 sekitar pukul 13.30 WIB.
Jembatan lengkung tersebut terbentang di atas permukaan air. Jembatan ini merupakan salah salah satu fasilitas Kawasan Hutan Kemayoran yang berdiri di atas lahan seluas 22,3 hektare.
Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPK Kemayoran) akan menyelidiki penyebab robohnya jembatan itu. Hal itu disampaikan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran, Medi Kristianto, Senin, 23 Desember 2019.
Medi mengaku sangat prihatin dan meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa robohnya jembatan lengkung di area hutan Kemayoran. Namun demikian, dia masih bersyukur bahwa tidak korban dalam peristiwa itu.
"Kami telah memanggil dan bertemu dengan pihak kontraktor, konsultan perencana, dan konsultan pengawas pembangunan jembatan dimaksud," ujar Medi.