Sepanjang 2019, Pemkot Depok Terima 6.781 Prank Call

Kepala Diskominfo Depok Sidiq Mulyono.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok mencatat, sepanjang 2019 pihaknya telah menerima sebanyak 281.934 aduan darurat di nomor 112 yang merupakan nomor telepon khusus untuk layanan masyarakat.

Privy Jalin Kerja Sama Penyediaan Tanda Tangan Elektronik pada Platform Kredit Online

Dari angka itu, 275.153 di antaranya terlayani sedangkan sisanya hanya prank call atau panggilan iseng dengan jumlah mencapai 6.781 panggilan. 

Kepala Diskominfo Depok Sidiq Mulyono mengungkapkan, pihaknya belum bisa menindak tegas para pelaku karena belum ada dasar hukum yang mengaturnya. “Ini (prank call) kita belum memiliki payung hukum, kalau di luar negeri ini langsung terjerat hukum. Terkait itu kami imbau, ini kan layanan 112 merupakan layanan darurat untuk masyrakat maka bijaklah menggunakannya,” katanya kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2019.

Pengamat Ingatkan Layanan "Lapor Mas Wapres" Jangan Hanya Gimik Politik

Sidiq menegaskan, ke depan hal itu akan menjadi bahan evaluasi serius. Ia pun mengimbau, agar masyarakat bijak dan tidak menyalahgunakan layanan Pemerintah Depok itu untuk main-main atau sekadar iseng.

“Nah ini kita ke depannya kita akan membuat payung hukum agar apa bila ada yang melapor harus bertanggung jawab. Kalau anak-anak nanti yang bertanggung jawab orangtuanya," ujarnya.

ASDP Angkut 779 Ribu Penumpang dan 722 Ribu Kendaraan Per September 2024

Lebih lanjut, Sidiq mengungkapkan, ada layanan 112 dari sisi kegawatdaruratan yang telah tertangani adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak tiga laporan, kriminalitas tiga laporan, kebakaran 30 laporan, kesehatan lima laporan, kerusuhan 13 laporan, kecelakaan 32 laporan, trantium 56 aduan. “Dan aduan lainnya itu 34 laporan. Ini kan kita sampaikan ke masing-masing instansi terkait dan itu semua direspons," katanya.

Ketika disinggung berapa jumlah web atau informasi hoax yang ditangani, Sidiq mengungkapkan, hal itu adalah kewenangan pusat. “Di kita sendiri tidak melakukan patroli siber gitu. Jadi ini kan memang permintaan pusat kita cek info hoax aja yang ada di pusat dan langsung ketahuan infonya seperti apa tingkat kota hanya meneruskan. Kalau memang ada di Depok kita klarifikasi,” ujarnya.

 
 

AFTECH dan AFPI

Disaksikan OJK, Privy Bersama AFTECH dan AFPI Sepakat Tingkatkan Keamanan Fintech Nasional

Komitmen yang disepakati oleh Privy bersama anggota AFTECH dan AFPI lainnya, serta disaksikan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024