Terima Kajian TGUPP, Anies Minta Ruang Publik di Pesisir Dikembangkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta ada banyak ruang publik yang dikembangkan, termasuk pantai publik di pesisir Jakarta.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Menurut Anies, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan salah satu pelaksana utamanya Pemerintah Kota Jakarta Utara, harus mewujudkan itu dengan mengacu kepada kajian pengelolaan pesisir pantai utara Jakarta.

"Bapak ibu sekalian, maksimalkan potensi ruang-ruang terbuka yang ada di pesisir untuk bisa diakses oleh publik, menjadi juga pantai publik," ujar Anies dalam penyerahan kajian dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang pesisir, di Balai Agung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Anies menyampaikan, hal lain yang harus diperhatikan adalah aksesibilitas transportasi ke titik-titik di wilayah Jakarta yang berbatasan langsung dengan laut itu. Aksesibilitas yang baik akan membuat kawasan pesisir Jakarta mudah dijangkau banyak orang, serta bisa memberi efek meningkatnya taraf ekonomi masyarakat pesisir.

"Perhatikan juga aksesibilitas kawasan pesisir, terutama yang punya potensi untuk diakses dan dikembangkan dengan kedatangan masyarakat, khususnya menggunakan transportasi publik," ujar Anies.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Selanjutnya, Anies mengemukakan, arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan pesisir, hanya memiliki satu rujukan utama berupa kajian dari TGUPP DKI. Kajian disusun tim yang dibentuk sendiri Anies sebagai tindak lanjut dari salah satu janjinya di Pilkada DKI 2017, yaitu menata kawasan pesisir, juga menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Ini pegangan di dalam menata kawasan secara komprehensif. Jadi kepala dinas, kepala biro, dan pak wali kota, gunakan ini sebagai rujukan," ujar Anies.
 

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025