Menara Pemancar RRI di Radio Dalam Roboh, Polisi: Sudah Lama Itu Tower
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Petugas kepolisian masih melakukan pengusutan terkait robohnya menara pemancar di Jalan Antena 7, Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Identifikasi menara milik Radio Republik Indonesia (RRI) itu dilakukan Puslabfor Mabes Polri.
"Sementara masih dilakukan identifikasi dari puslabfor mabes," kata Kapolsek Kebayoran Baru, saat dikonfirmasi VIVAnews, Senin 23 Desember 2019.
Jimmy memastikan tak ada korban jiwa dalam robohnya menara pemancar milik RRI itu. Hanya ada satu korban luka akibat terkena serpihan imbas robohnya menara.
"Satu orang, itu cuma ini aja waktu tiang antena ini jatuh, itu ketimpa ranting pohon. Dia masih solat di masjid. Ranting pohon nya kena dia, dikeningnya ada tiga jahitan," kata Jimmy.
Selain satu orang luka, ada satu unit bajaj yang juga ringsek parah karena robohnya pemancar tersebut. Namun, dalam bajaj tersebut tidak ada orang sehingga tidak menimbulkan korban luka dan jiwa. Lalu, empat rumah dan satu masjid dekat menara juga rusak karena tertimpa menara.
Saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa sekitar tiga orang saksi terkait robohnya pemancar tersebut. Jimmy mengatakan, selain angin kencang, pemancar tersebut juga roboh karena usianya yang sudah cukup tua.
"Itu sudah lama itu tower, sudah dari sekitar tahun delapan puluhan," ujarnya.
Pihaknya juga belum mengetahui kapan terkahir pemancar tersebut dicek kondisinya. Sejauh ini, pihak kepolisian sektor Kebayoran Baru mengaku belum memanggil pihak RRI selaku pemilik menara pemancar.
"Belum, ini masih tahap koordinasi. Jadi, karena kita kan masih ada (identifikasi), biar enggak menghalangi jalan dulu lah," ujarnya.