Setiap 3 Jam 18 Menit Terjadi Kejahatan di Wilayah Jakarta Selatan
- Ridho Permana/VIVA.co.id
VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan mencatat, sepanjang 2019, jumlah kejahatan di wilayahnya mencapai 2.662 kasus. Dari jumlah itu, tingkat penyelesaian 2.518 kasus, yang melibatkan 122 tersangka. Data tersebut menurun dibanding 2018 yang tercatat terjadi 6.309 kasus, dan tingkat penyelesaian 5.138 kasus, serta 288 tersangka.
"Tren kriminalitas di Jakarta Selatan menurun pada 2019 dibanding 2018," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2019.
Dari data itu, Bastoni menyatakan, setiap tiga jam 18 menit terjadi tindak kejahatan. Ini berkurang satu jam 55 menit dibanding 2018. Tahun lalu tercatat, dalam satu jam 23 menit terjadi satu kali kejahatan di wilayah hukum Jakarta Selatan.
Bastoni berjanji akan lebih gencar menekan tingkat kejahatan pada 2020. "Melalui langkah preventif seperti patroli, razia, operasi rutin, imbauan kamtibmas serta tindakan represif," ujarnya.
Bastoni menuturkan, jenis kejahatan tertinggi yakni 548 kasus narkoba, 271 kasus pencurian dengan pemberatan, 123 kasus penganiayaan berat, 118 pencurian kendaraan bermotor, 118 kebakaran, 32 pencurian dengan kekerasan dan lainnya.
Barang bukti narkoba yang disita antara lain 9.358 gram ganja, 3.850 gram sabu-sabu, 1 gram heroin, 2.439 butir ekstasi, 700 gram tembakau, dan 551 tersangka.
Saat ini, Bastoni juga menambahkan Polres Metro Jakarta Selatan memiliki kekuatan 1.429 personel padahal jumlah ideal sebanyak 2.207 personel.