Calon PPSU Direndam di Got, Inspektorat DKI Akui Ada Pelanggaran

Ilustrasi PPSU
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung turun ke lapangan terkait beredarnya video calon petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang direndam di got.

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michael Rolandi, bersama jajaranya langsung memeriksa dan meminta keterangan, baik itu Lurah Jelambar, panitia seleksi PPSU dan calon anggota PPSU.

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi yang sudah kita lakukan di lapangan, memang terindikasi kuat adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi dengan merendam atau memasukkan teman-teman peserta seleksi ini ke dalam saluran PHB (penghubung)," katanya di Jakarta, Senin 16 Desember 2019.

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

"Jadi awal memang rencana itu hanya untuk melakukan tes lapangan berupa pembersihan saluran PHB," tambahnya.

Menurut dia, nantinya hasil pemeriksaan dari inspektorat itu akan memberi saran ke wali kota karena sesuai Peraturan Pemerintah  53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri, yang berhak lakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi adalah atasan langsung Lurah Jelambar yakni camat.

Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan Jakarta

"Yang akan diinstruksikan pak wali untuk memeriksa dalam rangka penjatuhan disiplin pegawai negeri," katanya.

Sebelumnya,  Lurah Jelambar Jakarta Barat Agung Triatmojo mengaku pasrah setelah diberhentikan lantaran video viral pekerja honorer yang masuk ke got untuk melakukan tes fisik. Peristiwa PPSU masuk got itu diketahui terjadi pada pekan kemarin. Tes fisik itu meminta para pegawai honorer masuk ke dalam selokan. [mus]

Musium Fatahillah di kawasan Kota Tua Jakarta tahun 1940

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Kepala Suku Bagian tata Usaha Unit Pengelola Kawasan (Kasubag TU UPK) Kota Tua, Irfal Guci menyampaikan sejumlah larangan bagi para pengunjung, khususnya saat merayakan T

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024