Anies Nonaktifkan Anak Buah yang Rekomendasikan Diskotek Colosseum
- VIVAnews/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membatalkan pemberian penghargaan Adhi karyawisata 2019 kepada tempat hiburan Colosseum Jakarta untuk kategori hiburan dan rekreasi pada 6 Desember 2019 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengakui ada kelalaian penilaian yang dilakukan oleh tim dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu.
Maka, ia menyampaikan arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk langsung memerintahkan inspektorat agar melakukan pemeriksaan kepada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.
“Jika terbukti lalai, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan. Selain itu, prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya Wisata akan dievaluasi,” Saefullah di Balai Kota di Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2019.
Kata dia, pemberian penghargaan kepada Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adhi karyawisata Tahun 2019, yang dibubuhi tanda tangan cetak Gubernur atas nama Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi ke depan kita akan lakukan kajian secara tepat terhadap prosedur terhadap kategori penghargaan wisata. Jadi harus betul-betul lebih cermat," katanya.