Kaleidoskop 2019

9 Kontroversi dan Geliat Jakarta 2019

Kendaraan melintas di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu, 17 April 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Jakarta terus berkembang selama 2019 ini. Ibu Kota tumbuh di berbagai bidang. Pada bidang transportasi, misalnya. Sejak tahun ini, Jakarta memiliki alat transportasi baru, yaitu Moda Raya Terpadu (MRT). Keberadaan MRT menarik perhatian publik. Sebab, MRT bukan hanya menjadi moda transportasi anyar, tapi juga menjadi simbol peradaban baru Indonesia yang lebih maju dan modern. 

Anies Yakin Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran: Ini Bukan Ramalan Cuaca

Hal lain yang juga membesut animo publik tahun ini, yaitu terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020. Itu lantaran ada sejumlah temuan ajuan anggaran yang janggal. Beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya tahun ini pun menimbulkan atensi masyarakat Jakarta. Pro dan kontra bermunculan terhadap kebijakan itu.

Dari banyak hal yang menarik perhatian publik di Jakarta pada 2019, berikut ini VIVAnews sajikan sembilan di antaranya: 

Teguh Setyabudi Rotasi Pejabat DKI, Kasatpol PP Jadi Wali Kota Jakpus

1. APBD DKI 

Ajuan anggaran dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 sempat menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran beberapa temuan janggal di dalamnya. Di antaranya temuan soal ajuan pembelian lem aibon Rp82 miliar, serta anggaran pengadaan pulpen yang berjumlah lebih dari Rp123 miliar. 

PKS Ucapkan Selamat ke Anies, Pramono-Rano Berhasil Unggul di Pilkada Jakarta

Selain itu, berdasarkan data pada dokumen Kebijakan Umum APBD - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS), ditemukan anggaran Rp5.008.691.930 untuk influencer atau kalangan yang bisa mempromosikan hal tertentu di media sosial.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di DPRD DKI

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat, ajuan yang menjadi isu itu masih akan melalui penyesuaian di perancangan final APBD. Sementara Sekretaris Dinas Pariwisata dan Budaya Asiantoro menyatakan, anggaran promosi pariwisata yang menggunakan jasa influencer dengan bujet anggaran Rp5 miliar untuk 5 influencer sudah tidak dianggarkan kembali. 

Usai mendapat banyak sorotan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta akhirnya disahkan dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati nilai RAPBD DKI Jakarta Rp87,95 triliun.

2. Atap Jembatan 

Atap jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kantor Menara Astra atau depan Gedung Indofood, dicopot petugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan, atap JPO dicopot untuk tempat selfie warga Jakarta. Pencopotan atap JPO merupakan hal yang memberi keunikan tersendiri. Pencopotan yang baru dilakukan, membuat JPO menjadi tempat baru untuk melihat pemandangan gedung pencakar langit.

JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) di Jalan Sudirman Jakarta setelah atapnya dicabut.

Pencopotan atap JPO itu menimbulkan reaksi warga. Sejumlah warga meminta atap JPO itu dikembalikan. Sebab, tanpa atap, warga akan kepanasan jika matahari bersinar terik dan akan kehujanan jika hujan turun. Namun, ada juga warga yang tak keberatan dengan pencopotan atap JPO itu.

3. Perluasan Ganjil Genap

Aturan perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap (gage) mulai diterapkan di wilayah DKI Jakarta, 9 September 2019. Penerapan gage diperluas dari semula sembilan jalan menjadi 25 jalan.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, perluasan ganjil genap untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan pencemaran udara di Ibu Kota.

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta

Aturan perluasan ganjil genap diterapkan berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Pergub itu merupakan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-genap.

Penerapan aturan itu mengundang pro dan kontra masyarakat. Penerapan perluasan gage dinilai berimbas meningkatkan kemacetan ke ruas jalan alternatif lantaran kendaraan berpindah.

4. Pengoperasian MRT

Presiden Joko Widodo meresmikan Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta, 24 Maret 2019. Moda transportasi massal ini tak hanya menjadi alat transportasi baru di Jakarta tapi juga menjadi simbol peradaban baru Indonesia yang lebih maju dan modern. MRT beroperasi secara komersial pada 1 April 2019.

Ide awal transportasi massal ini dicetuskan oleh Bacharuddin Jusuf Habibie, yang saat itu menjabat sebagai kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, pada 1985. Pada 10 Oktober 2013, pengerjaan resmi proyek ini mulai digarap dengan peletakan batu pertama di Stasiun MRT Dukuh Atas.

Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Stasiun Fatmawati, Jakarta

Jika dibandingkan negara-negara tetangga, Indonesia tertinggal membangun MRT. Filipina misalnya, telah mengoperasikan kereta ringan cepat atau LRT Metro Manila sejak 1984, Singapura sudah memiliki MRT sejak 1987, Malaysia memiliki kereta cepat pada 1996, dan BTS Skytrain Thailand beroperasi sejak 1999.  

Wakil Presiden saat itu Jusuf Kalla mengakui, Indonesia terlambat membangun MRT. Menurut Kalla, seharusnya MRT sudah dibangun pada tahun 1990-an. 

5. Jalur Sepeda

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun jalur sepeda di Ibu Kota. Saat ini sudah dibangun sebanyak tiga fase di Jakarta, dengan panjang sekitar 60 kilometer. Pembuatan jalur sepeda itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penetapan Jalur Sepeda.

Tiga jalur tersebut yaitu, fase I sepanjang 25 kilometer (Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan Pemuda), fase II ada 23 kilometer (Jalan Sudirman-Jalan Fatmawati Raya), juga fase III (Jalan Tomang Raya-Jalan Jatinegara Timur). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bercita-cita membangun jalur sepeda hingga 500 kilometer.

Ilustrasi jalur sepeda.

Mulai 25 November 2019, pelanggar jalur sepeda dikenakan tilang. Penegakan hukum dilakukan mengacu ketentuan dan sanksi pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Pengguna sepeda motor atau mobil yang menggunakan jalur sepeda bisa dikenai denda maksimal Rp500 ribu, atau kurungan maksimal dua bulan. Ada juga sanksi penderekan bagi sepeda motor atau mobil yang parkir di jalur sepeda. Retribusi, dikenakan Rp250 ribu per hari yang berlaku akumulatif bagi sepeda motor, dan Rp500 ribu per hari yang berlaku akumulatif bagi mobil.

6. Tilang Elektronik

Aturan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) telah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Saat itu, kamera pada penerapan e-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Polisi melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan ETLE

Sistem tilang elektronik ini melibatkan kamera pemantau (CCTV) untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas di jalan. Sejak 1 Juli 2019, kamera dengan empat fitur tambahan akan dipakai pada tilang elektronik. Saat ini, terdapat 12 kamera ETLE di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah 105 kamera ETLE sampai akhir tahun 2020. Sebagai langkah awal, sampai akhir tahun ini akan ditambah 45 kamera. Pada tahun 2020 akan ditambah 48 kamera ETLE lagi.

7. LRT Beroperasi

Moda transportasi baru Lintas Raya Terpadu atau Light Rail Transit (LRT) Jakarta, beroperasi secara komersial di Jakarta sejak Minggu, 1 Desember 2019. LRT Jakarta menghubungkan Rawamangun, Jakarta Timur ke Kelapa Gading, Jakarta Utar sepanjang 5,8 kilometer.

Pembangunan LRT Jakarta dimulai pada 2016. Rencananya, LRT akan mulai beroperasi saat Asian Games 2018 digelar di Jakarta, 18 Agustus-2 September 2018. Namun urung dilakukan lantaran ketika itu belum ada hasil simulasi dari Kementerian Perhubungan.

Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) rute Velodrome-Kelapa Gading memasuki Stasiun Velodrome Jakarta

Kini, LRT Jakarta beroperasi setiap hari, dengan harga tiket Rp5.000 per perjalanan, namun pembeliannya disertai deposit sebesar Rp15.000. Setelah LRT rute Velodrome-Kelapa Gading, rencananya akan dibangun LRT fase II. Rute LRT fase II akan menghubungkan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara dan Manggarai, Jakarta Selatan. 

8. Skuter Listrik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji aturan soal skuter listrik. Aturan tersebut nantinya akan berbentuk peraturan gubernur. Sebelum aturan itu dibuat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar operasi terhadap pengguna skuter listrik.

Pengguna skuter listrik di kawasan Senayan, Jakarta.

Sejak 25 November 2019, para pengguna skuter listrik di Jakarta tak boleh mengaspal di jalan raya. Kawasan tertentu yang sementara diperbolehkan mengendarai skuter listrik adalah pusat perbelanjaan, stadion dan taman. Tapi hal itu harus seizin pengelola tempat tersebut.

Operasi ini diterapkan setelah terjadi kecelakaan yang menewaskan dua orang pengguna skuter listrik di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu, 10 November 2019.


9. Pelebaran Trotoar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membangun fasilitas pelebaran trotoar di beberapa kawasan di Jakarta. Nantinya akan ada 31 kawasan di Jakarta yang akan dibangun trotoar.

Revitalisasi Trotoar di Jakarta

Namun, pelebaran trotoar itu menimbulkan pro kontra. Dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, misalnya. Dewan mengkritik perluasan trotoar justru menjadi penyebab kemacetan baru di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menampiknya. Menurut Anies, yang membuat macet itu mobil dan motor, bukan trotoar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya