Lahan Terbatas, Pemakaman Jadi Persoalan di Kepulauan Seribu

Peziarah berdoa di makam kerabatnya saat ziarah kubur di TPU Pondok Rajeg, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengungkap masalah makam yang terjadi di Kepulauan Seribu. Lahan di wilayah Kepulauan Seribu terbatas sehingga kesulitan dalam pemakaman.

Jika Jadi Wagub Jakarta, Rano Karno Bakal Buat SPBU Apung untuk Warga Kepulauan Seribu

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Syarif, karena ketiadaan Taman Pemakaman Umum (TPU) di wilayah kepulauan ibu kota itu, banyak warga yang kerap menyeberang untuk memakamkan jenazah sanak saudara mereka di daratan Jakarta.

"Masalah itu lama dirasakan warga. Lahan pemakaman terbatas sehingga banyak warga dimakamkan di darat," ujar Syarif saat dihubungi pada Jumat, 13 Desember 2019.

Israel Hancurkan Situs Makam Putra Nabi Yakub Berusia 2.100 Tahun di Lebanon

Syarif yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyampaikan, di Kepulauan Seribu, hanya ada pemakaman berupa tanah wakaf. Namun, hal ini juga ada persyaratan untuk pemakamannya.

Sebab, warga tak mudah melakukan pemakaman di tanah yang hanya diperuntukkan bagi beberapa kalangan saja. "Di sana sangat terbatas lahannya," ujar Syarif.

Sewa Pulau Pribadi untuk Ultah Sang Ibu, Berapa Biaya yang Dikeluarkan Ayu Ting Ting?

Syarif juga mengemukakan, pada 2021, Dinas Kehutanan (Dishut) DKI baru ditargetkan bisa membangun TPU di Kepulauan Seribu. Pembangunan dikaji dilakukan di tanah wakaf itu karena lahan yang terbatas di Kepulauan Seribu untuk dijadikan area TPU.

"Di Kepulauan Seribu tersedia tanah wakaf. Akan dikaji, bisakah belanja tanah wakaf? Karena itu belum ditemukan landasan hukumnya (pembelian tanah wakaf oleh pemerintah)," ujar Syarif.

Astrid Kuya

Astrid Kuya Soroti Anggaran Pagar dan Laptop Sekolah di Kepulauan Seribu Capai Rp 1,4 M

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Astrid Kuya menyoroti anggaran dua sekolah yang berada di Kepulauan Seribu.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024