Pemprov DKI: Penyelenggara DWP Beri Komitmen Tertulis Akan Taat Aturan
- VIVAnews/ Fajar GInanjar Mukti
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa penyelenggara festival musik EDM (electronic dance music) Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019, telah memberi komitmen tertulis akan senantiasa menaati aturan saat acara digelar dari Jumat, 13 Desember 2019, hingga Senin, 16 Desember 2019.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Alberto Ali, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberi izin atas digelarnya acara yang menghadirkan musisi-musisi internasional itu.
"Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah memanggil penyelenggara dan mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa mereka akan taat melaksanakan ketentuan," ujar Alberto dalam konferensi pers, di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengungkapkan, sebagai pemerintah daerah (pemda), Pemprov DKI memiliki tugas untuk senantiasa mengakomodir kebutuhan warga. DWP sebagai salah satu acara di Jakarta tidak mungkin ditolak jika tidak ada aturan yang dilanggar.
"Posisi pemerintah itu melayani semua warga negara dari kelompok mana pun, lapisan mana pun, untuk aktivitas apa pun sesuai ketentuan peraturan undang-undang, atau peraturan daerah, peraturan gubernur," ujar Saefullah.
Alberto mengemukakan, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Kepolisian Daerah Metro Jaya, akan mengawasi pelaksanaan komitmen itu oleh penyelenggara. Komitmen itu terutama ada tiga, yaitu DWP harus diselenggarakan dengan patuh terhadap hukum, DWP harus diselenggarakan dengan patuh terhadap nilai budaya Indonesia, serta DWP harus bebas narkoba.
"Kami berkoordinasi antara Satpol PP, Polda Metro Jaya akan bekerja sama di lapangan untuk mengawasi kegiatan tersebut," ujar Alberto.