DWP 2017, Pemprov DKI Dapat Jatah Rp10 Miliar
- VIVA.co.id/Zahrotustianah
VIVA – Pemprov DKI mendapat pemasukan dari pajak dengan nilai Rp10 miliar dari diselenggarakannya Djakarta Warehouse Project (DWP) di 2017. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Alberto Ali, festival musik EDM (electronic dance music) yang diselenggarakan lagi di ibu kota di 2019 ini, memberi kontribusi yang besar terhadap pendapatan daerah.
"Dengan penyelenggaraan dua hari (di 2017), (didapat pemasukan) sebesar Rp10 miliar," ujar Alberto dalam konferensi pers di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
Alberto menyampaikan, pada 2019, DWP digelar lagi di Jakarta setelah pihak penyelenggara sempat memindahkannya ke Bali pada 2018. Sebagai kota internasional, Jakarta dinilai sebagai lokasi yang tepat juga untuk menyelenggarakan acara yang menghadirkan musisi-musisi internasional itu.
"Jakarta itu adalah kota besar. Kita membutuhkan penyelenggaraan event yang berkelas. DWP adalah salah satu event itu," ujar Alberto.
Alberto juga mengemukakan, pada 2017, pemasukan didapat dari pajak makanan dan minuman sebesar 10 persen atau Rp2,5 miliar. Dari pajak hiburan sebesar 20 persen, DKI dapat Rp7,5 miliar.
"Ada dua obyek pajak yang dikenakan dari DWP di 2017," ujar Alberto.
Sebelumnya diberitakan, DKI memberi tiga syarat kepada pihak penyelenggara atas akan digelarnya DWP. Menurut Alberto, ketiga syarat, yaitu patuh hukum, patuh nilai budaya, juga bebas narkoba.
"Panitia pelaksana berjanji untuk mengikuti segala aturan legal formal yang berlaku, serta menghormati nilai budaya yang berlaku secara kepatutan. Panitia juga berjanji kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya," ujar Alberto melalui video di Instagram resmi DKI, @dkijakarta, dikutip pada Kamis, 12 Desember 2019.