Polisi: Pelaku Persekusi Anggota Banser Terancam 6 Tahun Penjara

Polres Jaksel rilis pelaku persekusi dua anggota Banser
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

VIVA – HA (30), tersangka persekusi dan pencemaran nama baik terhadap dua anggota Banser, ES dan WS, diciduk aparat Kepolisian pada Kamis 12 Desember 2019. Pelaku ditangkap, saat tengah bersembunyi di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Depok, usai melakukan aksinya.

Angkat Sunhaji Jadi Anggota Kehormatan, Kasatkornas Banser: Biar Hadirnya Lebih Bermakna

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Setelah ditangkap, polisi kemudian menggali keterangan dari pelaku. Diketahui, pelaku mengaku kesal, lantaran bersenggolan motor dengan korban.

"Keterangan pelaku persekusi, diawali papasan dengan korban, kemudian bersenggolan dengan anggota banser NU atau korban. Pelaku kesal, kemudian pelaku membuntuti korban, dan sampai TKP pelaku melakukan perbuatannya, mengintimidasi dengan ancaman kata yang tidak perlu," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam.

Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Banser

Bastoni mengatakan, HA melakukan aksinya atas inisiatif sendiri, lantaran dipengaruhi rasa emosi. HA juga tidak terlibat atau tidak bergerak atas nama organisasi manapun, semata-mata dilakukan atas nama pribadi hanya karena kesal.

Usai menjalankan aksinya, pelaku kemudian menyebarkan video yang dia buat sendiri ke grup WhatsApp yang ia miliki. Namun, saat itu, pelaku mendapatkan teguran dari admin grup WhatsApp tersebut.

Bukan Cuma Kasus Persekusi, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong Diduga Jalankan Bisnis Ilegal TPPU

"Pelaku merekam videonya sendiri. Terus sempat menyebarkan ke grupnya, tapi sempat ditegur oleh admin grupnya," ujar Bastoni.

Atas perbuatannya, HA dikenakan pasal 335 KUHP juncto pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP. "Pelaku diancam hukuman maksimal enam tahun penjara," ujarnya. (asp)

GP Ansor Terjunkan Banser Amankan Nataru

Bantu Polri, GP Ansor Terjunkan Banser Amankan Natal dan Tahun Baru

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin memastikan akan menurunkan  personel Banser untuk mengamankan jalannya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024