Alasan Pemprov DKI Dukung DWP
- Dok. VIVA/ Maria
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi tiga syarat kepada pihak penyelenggara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Alberto Ali, ketiga syarat tersebut yaitu patuh hukum, patuh nilai budaya, serta bebas narkoba.
"Panitia pelaksana berjanji untuk mengikuti segala aturan legal formal yang berlaku, serta menghormati nilai budaya yang berlaku secara kepatutan. Panitia juga berjanji kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya," ujar Alberto melalui video di Instagram resmi DKI, @dkijakarta, dikutip pada Kamis, 12 Desember 2019.
Alberto menyampaikan, selaku kota internasional, Jakarta tepat menjadi lokasi digelarnya ajang-ajang budaya dan kesenian. DWP merupakan festival musik EDM atau electronic dance music yang akan dilaksanakan di JIExpo Kemayoran, pada 13 hingga 16 Desember 2019.
"Sebagai bentuk perayaan terhadap kebhinekaan yang dimiliki warga Jakarta, Pemprov DKI Jakarta pada dasarnya mendukung segala bentuk aktivitas budaya dan kesenian yang bersifat positif," ujar Alberto.
Namun, menurut Alberto, pihak penyelenggara tetap harus mematuhi syarat yang ditetapkan pemerintah daerah. Pemprov DKI mengancam segera bertindak tegas dengan mencabut izin acara jika ada pelanggaran. "Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menjaga nilai dan norma budaya yang disepakati secara umum oleh warga Jakarta, apapun latar belakangnya," ujar Alberto.