Pemkot Tangerang Segel Puluhan Kontrakan Tanpa Jamban

Pemkot Tangerang melakukan sidak di kontrakan yang tidak punya jamban.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly.

VIVA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang memberikan tindakan tegas berupa penyegelan pada puluhan kontrakan tanpa jamban atau toilet yang berlokasi di Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Tangerang, Selasa, 10 Desember 2019.

Kompol Nurma Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan, penyegelan pada 21 kontrakan tersebut dilakukan lantaran rumah petakan itu tidak memiliki fasilitas jamban bagi penghuni yang berjumlah 21 kepala keluarga.

"Pada intinya, kami melakukan penyegelan sesuai dengan prosedur, karena ini juga untuk kebutuhan dan kesehatan warga sekitar," katanya.

Nahas! Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

Namun beruntung, penyegelan yang dilakukan tersebut tidak berlangsung lama, karena Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Karawaci melakukan penandatanganan surat perjanjian pembangunan jamban bagi penghuni kontrakan dengan pemilik usaha kontrakan.

Hal itu dikatakan Camat Karawaci Tihar Sopian yang langsung mendatangi lokasi penyegelan tersebut, yang mana memberikan solusi kepada para pemilik kontrakan agar penyegelan itu dilakukan sementara.

Jasad Pria Ditemukan Tewas Dalam Kontrakan, Polisi: Ada Luka Sayat di Leher

"Saat ini sedang dilakukan penggalian, lokasinya tepat di depan kontrakan. Saya akan terus mengawasi dan memastikan akan selesai dalam waktu satu minggu," ujarnya.

Selama penggalian atau pembuatan jamban tersebut pun instansinya akan mengirimkan dua unit toilet portable yang bisa dipergunakan penghuni kontrakan selama proses pembangunan jamban berlangsung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman agar nanti dikirimkan ke sini, sebagai pengganti WC sementara selama pembuatan jamban," katanya.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Detik-Detik Suami di Cipayung Jedotkan Istri Berkali-Kali ke Tembok

Wanita berinisial CCC (37), diduga dianiaya suaminya sendiri dengan cara dibenturkan ke tembok kemudian dicekik. Kejadiannya di sebuah rumah kontrakan Bambu Apus Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025