Polisi Tunggu Bea Cukai Soal Dalami Penyelundupan Harley dan Brompton

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Kepolisian masih koordinasi dengan Bea Cukai terkait penyelundupan sepeda Brompton dan sepeda motor Harley Davidson. Namun, polisi tak membeberkan seperti apa bentuk koordinasinya.

Dikenal Baik, Teman Sekolah Kaget Gamma Tertembak Polisi Akibat Tawuran

"Nanti kita bisa melihat, kan nanti kan diproses, sesuai dengan aturan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 9 Desember 2019.

Yusri minta bersabar karena tak bisa seenaknya polisi langsung masuk menangani kasus yang sedari awal ditangani Bea Cukai. Menurut dia, pihak Bea Cukai sendiri hingga kini masih melakukan pendalaman dalam kasus ini. Untuk itu, ia mengatakan akan ada waktunya nanti polisi masuk membantu mengusut kasus ini. 

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Jika memang ada tindak pidana di sana maka polisi akan ikut turun tangan. "Karena Bea Cukai yang menangkap sehingga masih didalami oleh unit penindakan Bea Cukai," ujarnya.

Seperti diketahui, Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, diduga menyelundupkan motor Harley Davidson dan dua sepeda baru Brompton. Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, langsung memberhentikan Ari. Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir hingga Rp1,5 miliar.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Erick bahkan menduga penyelundupan disebut melibatkan "bukan individu, tapi melibatkan seluruh jajaran direksi Garuda. "Yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu, menyeluruh," kata Erick dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019 sore.

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024