Gunakan Jasa Salon Ilegal Milik Warga China, Ivan Gunawan Diperiksa
- Vivanews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Desainer Ivan Gunawan diperiksa Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus salon kecantikan ilegal milik warga China. Ivan diperiksa sebagai saksi.
"Dipanggil sebagai saksi terkait kasus salon kecantikan ilegal milik WNA [Warga Negara Asing] asal China yang belum lama ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 6 Desember 2019.
Ivan dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya soal pelayanan yang diberikan oleh salon tersebut kepada pelanggannya. Ivan pernah menggunakan jasa salon ilegal ini.
Polres Metro Jakut diketahui menggerebek salon kecantikan bernama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara pada 14 November lalu. Salon milik WNA China berinisial DN dan DS ini diketahui tak punya surat izin untuk melakukan tindakan medis.
Salon diduga melakukan pembuatan kelopak mata secara ilegal. Padahal praktik yang dilakukan sebuah salon seperti sulam alis dan sulam kelopak mata harus memiliki surat izin. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1, Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang Undang Nomo 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
"Seputar ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja," katanya lagi. (ren)