105 Kamera ETLE akan Terpasang di Jalanan Ibu Kota Tahun 2020

Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah 105 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sampai akhir tahun 2020. Sejauh ini diketahui baru sebanyak 12 kamera ETLE dipasang di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Sebagai langkah awal, sampai akhir tahun ini akan ditambah 45 kamera. Jadi, totalnya tahun ini akan ada 57 kamera ETLE terpasang di jalanan Ibu Kota. Kemudian, pada tahun 2020 akan ditambah 48 kamera ETLE lagi.

"Tahun ini akan ditambah lagi 45 (kamera) ETLE yang akan dipasang di ruas-ruas jalan yang sudah dikoordinasikan antara Dirlantas Polda Metro Jaya dan Kadishub DKI Jakarta. Tahun 2020 akan ditambah juga 48 (kamera) ETLE," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Desember 2019.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Kemudian, lanjutnya dua kamera ETLE telah terpasang di jalur TransJakarta guna mengurangi pengendara nekat menerobos jalur. Lalu, ada dua kamera ETLE telah terpasang di pintu tol yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Sekarang masih ada dua titik (pemasangan kamera ETLE di jalur transjakarta), sebentar lagi (ditambah) 12 titik (pemasangan kamera). ETLE juga dikembangkan di jalan-jalan tol, sekarang masih ada 2 titik," katanya lagi.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Seperti diketahui, aturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement telah diterapkan sejak 1 November 2018. Saat itu, kamera pada penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Kemudian, sejak 1 Juli 2019, kamera dengan empat fitur tambahan dipakai pada tilang elektronik. Kamera canggih ini juga telah ditempatkan di sejumlah titik jalanan protokol di Ibu Kota dan di ruas tol. Ini untuk meminimalisir pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Sebab, di jalan tol tak jarang pengendara mengendarai mobil melebihi batas kecepatan. Kemudian ada juga pengemudi yang bandel menggunakan bahu jalan. Ada pula yang membawa muatan melebihi batas. (ren)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024